Selasa, 03 Mei 2011

Tekan Kejahatan Korupsi

Melalui Sarana Kurikulum Pendidikan


Sistem Pemerintahan yang bersih merupakan cita-cita kita semua, sehingga manajemen pemerintahan dan pembangunan dapat terselenggara dengan berdaya guna, berhasil guna, dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Drs. H. M. Zeet Hamdy Assovie (kiri) dan Ketua KPK RI
Ini dapat terwujud apabila Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah terimplementasikan dengan baik pada semua level pemerintahan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  Sesuai PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), BPKP diberikan tugas sebagai pembina SPIP.
Drs. H. M. Zeet Hamdy Assovie, Sekda Propinsi Kalbar, berharap hasil dari seminar ini dapat menjadi pendorong dan motivasi semua unit dalam mengurangi tingkat KKN khususnya di wilayah Kalbar.
“Banyak dampak buruk akibat maraknya praktek korupsi, tingkat kemiskinan meningkat, permasalahan gizi buruk bertambah, banyak ibu dan anak yang meninggal dunia. Ini semua akibat buruknya perekonomian Negara dan di tambah lagi dengan korupsi yang semakin merajalela. Oleh karena itulah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai praktek koruptor di berbagai Negara merupakan kejahatan yang paling merugikan, “ ujarnya
Bambang Wahyudi, SE.MM (kiri) dan Ketua KPK RI
“Usaha meminimalkan tingkat korupsi lewat sarana lembaga pendidikan sangat perlu. Bila sejak dini para generasi muda sudah mendapatkan pendidikan mengenai korupsi, maka kejahatan korupsi yang sudah membudaya dapat di tekan peningkatannya. “ jelasnya.
“Salah satu usaha dalam mengatasi tingkat korupsi yang meningkat adalah dengan menanamkan pendidikan integritas,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana Seminar, Purwanto, SH, M.Hum, kepada semua wartawan di Rektorat Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak beberapa hari lalu.
Seminar Nasional yang bertema Mewujudkan Bangsa Berintegritas dan Bebas Korupsi Melalui Pendidikan yang akan dilaksanakan, adalah salah satu bentuk usaha peningkatan integritas tersebut.
“Ke depan UPB juga berencana akan memasukkan pendidikan integritas ke dalam kurikulum perkuliahan,” tambah Purwanto.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Bambang Wahyudi, SE.MM menambahkan, bahwa seminar nasional ini merupakan bagian dari program PIEN (Public Integrity Education Network) yang merupakan perkumpulan 38 Universitas dari seluruh Indonesia. 
“Dalam seminar ini ada 7 (tujuh) narasumber, diantaranya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Prof Dr Busyro Muqoddas, Gubernur Kalbar Cornelis MH, Rektor UPB Dr Rahmatullah Rizieq, Rektor Universitas Paramadina, Anies R Baswedan PhD, Dosen Hukum Untan Prof Dr Kamarullah SH MH, Perwakilan TIRI Making Integrity Works Saefullah, serta Deputi Rektor Universitas Paramadina Wijayanto MPP,” pungkas Purwanto. “ ujar Bambang. (Idris M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar